Kartu suara (Sound Card) adalah suatu perangkat keras komputer yang digunakan untuk mengeluarkan suara dan merekam suara. Pada awalnya, Sound Card hanyalah sebagai pelengkap dari komputer. Namun sekarang, sound card adalah perangkat wajib di setiap komputer. Dilihat dari cara pemasangannya, sound card dibagi 3 :
§ · -. Sound Card Onboard, yaitu sound card yang
menempel langsung pada motherboard komputer
§ -. Sound Card Offboard, yaitu sound card yang pemasangannya di slot ISA/PCI
pada motherboard. Rata-rata, sekarang sudah menggunakan PCI
§ -. Soundcard External, adalah sound card yang penggunaannya disambungkan ke
komputer melalui port eksternal, seperti USB atau FireWire
Sound Blaster Live !
Salah satu contoh sound card yang terbilang sangat
sukses di pasaran Indonesia adalah Sound Blaster, dari Creative Labs.
Untuk memainkan musik MIDI, pada awalnya
menggunakan teknologi FM Synthesis, namun sekarang sudah menggunakan Wavetable
Synthesis Sedangkan untuk urusan digital audio, yang dulunya hanyalah 2 kanal
(stereo), sekarang sudah menggunakan 4 atau lebih kanal suara (Surround). Kualitas nya pun sudah meningkat dari 8 bit,
kemudian 16 bit, dan sekarang sudah 24 bit, bahkan 32 bit.
Cara Kerja :
Ketika anda mendengarkan suara
dari sound card,data digital suara yang berupa waveform .wav atau mp3 dikirim
ke sound card. Data digital ini di proses oleh DSP (Digital Signal processing :
Pengolah signal digital) bekerja dengan DAC (Digital Analog Converter: Konversi
digital ke Analog ). Mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog, yang
kemudian sinyal analog diperkuat dan dikeluarkan melalui speaker.
Ketika anda merekam suara
lewat microphone. suara anda yang berupa analog diolah oleh DSP, dalam mode ADC
( Analog Digital Converter : Konversi analog ke digital). Mengubah sinyal
analog menjadi sinyal digital yang berkelanjutan. Sinyal digital ini simpan
dalam format waveform table atau biasa ditulis Wav(wave) dalam disk atau
dikompresi menjadi bentuk lain seperti mp3.
0 comments:
Post a Comment